UJARAN KEBENCIAN DALAM TAYANGAN INDONESIA'S NEXT TOP MODEL
Keywords:
Kata-kata Kunci: ujaran kebencian, tayangan, Indonesia’s Next Top Model.Abstract
Ujaran kebencian adalah suatu perkataan yang diujarkan dengan konteks tidak baik bersifat menyakiti perasaan orang lain atau biasa disebut dengan kejahatan berbahasa. Televisi yang seharusnya dapat dimanfaatkan menjadi media belajar anak-anak dalam hal ini menayangkan tayangan-tayangan yang mengandung ujaran kebencian seperti yang menjadi objek dalam penelitian ini yakni Indonesia’s Next Top Model. Tujuan dari penelitian ini didasarkan atas dua rumusan yakni dapat mengetahui jenis-jenis ujaran kebencian dalam tayangan Indonesia’s Next Top Model, dan mengetahui makna kontekstual ujaran kebencian dalam tayangan Indonesia’s Next Top Model. Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut, metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif dan berdasaran teori Solihatin yakni kejahatan berbahasa dikaji menggunakan pragmatik dan tindak tutur. Sehingga dapat mendeskripsikan jenis-jenis ujaran kebencian dalam tayangan Indonesia’s Next Top Model dan menganalisa makna kontekstual. Maka dalam penelitian ini ditemukan hasil penelitian dengan lima jenis ujaran kebencian dalam tayangan Indonesia’s Next Top Model yakni penghinaan dalam bentuk merendahkan, penistaan dalam bentuk candaan tidak pantas, menyinggung perasaan orang lain, dan menjelekkan nama baik, ujaran kebencian jenis provokasi dalam bentuk hasut dan memperkeruh keadaan, ujaran kebencian jenis menghasut dalam bentuk menjelekkan/ menjatuhkan orang lain, dan ujaran kebencian jenis perbuatan tidak menyenagkan dalam bentuk makian yang dapat diklasifikasikan setelah menganalisis makna kontekstualnya. Makna kontekstual ujaran kebencian sangat berbeda dengan makna asli katanya, dan dari tujuh jenis ujaran kebencian, tayangan Indonesia’s Next Top Model mengandung lima jenis yang masing dapa diklasifikasikan lagi dalam beberapa bentuk.
References
Mulyono Agus. Nuraeni Aneu. Maulani Siska M. 2023. Bentuk dan Jenis Komunikasi Bernada Ujaran Kebencian (Studi Kasus terhadap Postingan dan Komentar Pada Akun Instagram @nyinyir_update_official). Ranah: Jurnal Kajian Bahasa
Widyatayan K.N. Rasna I.W. Putrayasa I.B. 2023. Analisis Jenis dan Makna Pragmatik Ujaran Kebencian di dalam Media Sosial Twitter. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesa.
Ningrum D Junita. Suryadi. Wardhana D Eka. 2018. Kajian Ujaran Kebencian di Media Sosial. Bengkulu: Universitas Bengkulu.
Perwira Aditya. Dwitama Joan, Hidayat Syarif. 2021. Identifikasi Ujarab Kebencian Multimedia Pada Teks Twitter Berbahasa Indonesia Menggunakan Convolution Neural Network. JSON: Jurnal Sistem Komputer dab Informatika. Volume 3 Nomor 2
Fransiska Ayu. Agustin Surya dan kawan-kawan. 2022. Algoritma Linguistic regression untuk Mendeteksi Ujaran Kebencian dan Bahasa Kasar Multimedia pada Twitter Berbahasa Indonesia. Jurnal Nasional Komputasi dan Teknologi Informasi. Volume 5 Nomor 4.
Chazawi, Adami. 2013. Hukum Pidana Positif Penghinaan. Malang: Bayumedia Pablishing.
Mahsun. 2018. Linguistik Forensik Memahami Forensik Berbasis Teks dengan Analogi DNA. Depok: Rajawali Pers.
Meleong. Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Musyafak, Najahan dan Hasan Asy’ari Ulama’i. Agama dan Ujaran Kebencian (Potret Komunikasi Politik Masyarakat). Semarang: Cv Lawwana.
Panggabean, Salma. 2022. Analisis Wacana dalam Persfektif Linguistik Forensik. Indramayu: Penerbit Arab.
Sholihain Endang. 2019/ Linguistik Forensik dan Kejahatan Berbahasa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Indonesian Journal of Linguistics

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indonesian Journal of Linguistics by Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author to hold the copyright of the article without restrictions.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA).
4. The Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA) license allows re-distribution and re-use of a licensed work on the conditions that the creator is appropriately credited and that any derivative work is made available under “the same, similar or a compatible license”. Other than the conditions mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation.