KETIDAKSANTUNAN BERBAHASA DALAM KOLOM KOMENTAR VIDEO MONOLOG GIBRAN “GENERASI MUDA, BONUS DEMOGRAFI DAN MASA DEPAN INDONESIA”
Keywords:
Geoffrey Leech, Gibran, Ketidaksantunan Berbahasa, Pelanggaran, YoutubeAbstract
Penelitian ini membahas tentang "Ketidaksantunan Berbahasa dalam Kolom Komentar video monolog Youtube Gibran. Latar belakang penelitian ini berfokus pada ungkapan netizen di kolom komentar Video monolog Youtube Gibran yang kurang mematuhi prinsip-prinsip kebahasaan. Sebagai respons, penulis menganalisis karakteristik ketidaksantunan berbahasa yang muncul di komentar video monolog Youtube Gibran dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang digunakan terdiri dari kata-kata, ungkapan, istilah, atau kalimat yang dapat ditafsirkan sebagai patuh atau melanggar kesantunan, diambil dari komentar netizen pada video monolog Youtube Gibran berjudul “Generasi Muda, Bonus Demografi Dan Masa Depan Indonesia” yang diunggah pada 22 April 2025. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, observasi, pencatatan, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui penyajian data, reduksi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kolom komentar video monolog Youtube Gibran, terdapat pelanggaran terhadap kesantunan berbahasa yang dianalisis berdasarkan teori Geoffrey Leech (1993) yang terdiri dari enam prinsip, yang mencakup maksim kebijaksanaan, kedermawanan, pujian, kerendahan hati, kesepakatan, dan simpati. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa pelanggaran maksim pujian lebih dominan dalam penelitian ini, yakni sebesar 54 data atau 27% dalam komentar video monolog Youtube Gibran.
References
Arief, N. F. (2016). Buku Tindak Tutur Guru Dalam Wacana Kelas Lengkap_Nur Fajar Arief. Jurnal Inovasi Pendidikan, 1(2).
Permana, I. (2017). Pengaruh Tayangan Media Sosial YouTube terhadap Perkembangan Perilaku Menyimpang Siswa di Sekolah SMA Indonesia Raya Bandung (Doctoral dissertation, FKIP UNPAS).
Cahyono, A. S. (2016). Pengaruh media sosial terhadap perubahan sosial masyarakat di Indonesia. Publiciana, 9(1), 140-157.
Chaer, A., & Agustina, L. (2014). Sosiolinguistik:Perkenalan Awal. In Rineka Cipta.
Hendaryan, R. (2015). Ekspresi Kesantunan Dalam Tuturan Bahasa Indonesia Oleh Penutur Dwibahasawan Sunda-Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Indonesia).
Kominfo. (2022). Etika Berkomunikasi di Media Sosial. Jakarta: Kementerian Kominfo.
Leech, G. (1993). Prinsip-Prinsip Pragmatik Terjemahan. Jakarta: UI Press.
Mahsun, Mahyudi, J., & Sudirman. (2018). PENGEMBANGAN DESAIN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA BERBASIS TEKS . Prosiding PKM-CSR, 1.
Maulida, F. D., Hendaryan, H., & Andini, S. (2023). KESANTUNAN BERBAHASA DALAM KOLOM KOMENTAR MEDIA SOSIAL TIKTOK AKUN DENISE CHARIESTA (Alternatif Model Pengembangan Bahan Ajar Teks Diskusi). Diksatrasia: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 7(2), 311.
Nanda, A. P. (2023). Kesantunan Bahasa Dakwah di Media Sosial. Harmoni, 22(2), 444-458.
Permatasari, D. E. (2024). Pelanggaran Maksim Kesantunan Berbahasa di Media Sosial: Tragedi Kanjuruhan 2022. Jurnal Penelitian, Pendidikan, dan Pembelajaran, 19(5).
Pranowo. (2012). Berbahasa secara Santun. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sudaryanto. (1992). Metode linguistik: ke arah memahami metode linguistik. Gadjah Mada University Press.
Sugiono. (2018). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. In ALFABET, cv.
Setuningsih, Novianti . (2025). https://nasional.kompas.com/read/2025/04/23/17062641/ video- monolog-gibran-dapat-108-ribu-dislike-6-bulan-belum-buat-gebrakan. diakses pada 24 April 2025.
Pakri, J., & Garim, I. (2023). Realisasi Prinsip Kesantunan Berbahasa Siswa Madrasah Aliyah Arifah Gowa Kelas X pada Pembelajaran Bahasa Indonesia. Jurnal Onoma: Pendidikan, 9(
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Indonesian Journal of Linguistics

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indonesian Journal of Linguistics by Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author to hold the copyright of the article without restrictions.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA).
4. The Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA) license allows re-distribution and re-use of a licensed work on the conditions that the creator is appropriately credited and that any derivative work is made available under “the same, similar or a compatible license”. Other than the conditions mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation.